Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Seleksi Calon Anggota
Ombudsman Republik Indonesia
  • Education
    D3 / S1
  • Deadline
    July 29, 2025

LokerBanjarnegara: Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026–2031

LokerBanjarnegara.com – Kabar baik bagi Anda yang memiliki dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik dan berpengalaman dalam bidang hukum atau pemerintahan. Saat ini, panitia seleksi membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026–2031. Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persyaratan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia.

  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  3. Sehat jasmani dan rohani.

  4. Sarjana hukum atau sarjana bidang lain dengan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan terkait pelayanan publik.

  5. Berusia antara 40 hingga 60 tahun pada saat pendaftaran.

  6. Memiliki integritas moral yang tinggi, cakap, jujur, dan reputasi yang baik.

  7. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.

  8. Tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.

  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

  10. Tidak menjadi pengurus partai politik.

Tata Cara Pendaftaran

Calon pelamar wajib mengikuti prosedur pendaftaran sebagai berikut:

  1. Membuat akun melalui laman resmi: https://apel.setneg.go.id (bisa diakses saat pendaftaran dibuka).

  2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup secara online di laman tersebut.

  3. Mengunggah dokumen persyaratan, meliputi:

    • Surat lamaran di atas kertas bermeterai Rp10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI.

    • Pasfoto formal berwarna terbaru ukuran 4×6.

    • KTP dan NPWP.

    • Fotokopi ijazah legalisasi.

    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah (maksimal 6 bulan terakhir).

    • SKCK asli yang masih berlaku.

    • Surat pernyataan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan.

    • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana.

    • Surat pernyataan kesediaan tidak merangkap jabatan atau profesi lainnya jika terpilih.

    • Surat pernyataan kesediaan melaporkan harta kekayaan.

    • Tulisan Motivasi dan Visi menjadi Anggota Ombudsman RI (maksimal 1 halaman).

Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://apel.setneg.go.id.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Juli hingga 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

Ketentuan Lain yang Perlu Diperhatikan

  • Berkas lamaran yang diterima tidak akan dikembalikan.

  • Tidak ada pungutan biaya selama proses seleksi dan panitia tidak menanggung biaya yang timbul.

  • Panitia seleksi tidak melayani surat menyurat atau korespondensi apapun.

  • Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

  • Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2025 melalui laman https://setneg.go.id dan https://apel.setneg.go.id.

Cara Melamar Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia

  1. Kunjungi laman https://apel.setneg.go.id.

  2. Buat akun dan lengkapi Daftar Riwayat Hidup.

  3. Unggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai instruksi.

  4. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai format yang ditentukan.

  5. Kirim lamaran sebelum batas waktu 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

Waspada Terhadap Lowongan Kerja Palsu

LokerBanjarnegara.com mengimbau para pencari kerja agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan berkedok lowongan kerja. Berikut ciri-ciri umum lowongan kerja palsu yang perlu Anda waspadai:

  1. Meminta sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, pelatihan, atau medical check-up.

  2. Menggunakan alamat email atau website yang tidak resmi dan mencurigakan.

  3. Menawarkan gaji yang tidak masuk akal atau terlalu tinggi tanpa kualifikasi yang sepadan.

  4. Proses rekrutmen yang tidak jelas, seperti tidak adanya tahapan seleksi atau wawancara.

  5. Komunikasi yang dilakukan secara pribadi, bukan melalui kanal resmi perusahaan atau instansi.

Ingat, seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak memungut biaya apapun. Pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui situs resmi yang telah disebutkan.


Demikian informasi lowongan kerja terbaru mengenai Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026–2031. Semoga bermanfaat dan jangan lupa bagikan kepada teman atau keluarga yang memenuhi kualifikasi.

Jika Anda membutuhkan informasi lowongan kerja lainnya, kunjungi website kami di LokerBanjarnegaraa.com

Posting Komentar